Dandim 0709/Kebumen Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Pelantikan Calon Kepala Desa PAW

    Dandim 0709/Kebumen Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Pelantikan Calon Kepala Desa PAW
    Dandim 0709/Kebumen diwakili Danramil 01/Kebumen Kapten Inf Sunarmo menghadiri acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Calon Kepala Desa

    KEBUMEN - Bertempat di Pendopo Kabumian Rumdis Bupati Kebumen Dandim 0709/Kebumen diwakili Danramil 01/Kebumen Kapten Inf Sunarmo menghadiri acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Calon Kepala Desa terpilih menjadi Kepala Desa Pada Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Pejagoan Kecamatan Pejagoan dan Desa Sidoarjo Kecamatan Sruweng. Jum'at, (28/10/2022)

    Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kebumen H. Arif Sugiarto SH., Wakil Buapati Kebumen Hj. Ristawati Purwaningsih S.ST, MM., Dandim 0709/Kebumen diwakili Danramil 01/Kebumen Kapten Inf Sunarmo, Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin SIK. S.H., M.H., Pengadilan Negeri Kebumen Rahmad Priyadi SH., Kepala Dinas PMD Kebumen Cokro Aminoto M.Kes., Kemenag Kebumen H. Hamid Awaludin M.PDi., Forkopincam Kecamatan  Sruweng, Forkopincam Kecamatan Pejagoan, Kepala Desa Pejagoan Heru Wiyatna S.Pd.,  Kepala Desa Sidoarjo Miharso serta perwakilan Tomas dan toga.

    Pelaksanaan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala desa Antar Waktu oleh Bupati Kebumen tersebut Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomer :
    a. Pejagoan Nomer 141 / 325 Tahun 2022
    b. Sidoarjo Nomer 142 / 326 Tahun 2022 

    Dalam Sambutan Bupati Kebumen H. Arif Sugiyarto S.H., mengucapkan selamat kepada Kepala Desa terpilih sebagai kepala desa antar waktu di Desa Penjagoan dan Sidoarjo.

    Berbeda dengan Kades yang dipilih oleh masyarakat. Karena itu, Kepala Desa yang dijalankan adalah yang sudah tertuang dalam RPJMDesa. Bukan visi misi yg baru.

    Saya berharap, dengan adanya Kepala Desa definitif yg baru, roda pemerintah akan berjalan lancar. Pembangunan bisa lebih optimal, dan pelayanan kepada masyarakat semakin memuaskan.

    Perlu saya tekankan juga, bahwa sejak lahir UU 6/2014 tentang Desa, maka eksistensi Desa makin diperkuat. Penguatan Desa ini juga menempatkan Desa sebagai subyek pemerintahan dan pembangunan. Di dalam internal Desa itu sendiri banyak aktor yang terlibat; misalnya Kepala Desa, Perangkat Desa, Tomas, Toga, Pemuda, dan yang lainnya. Aktor-aktor itu harus bekerjasama, bermitra, dan bersinergi agar bisa mewujudkan cita-cita Desa, yakni mandiri, maju dan sejahtera. 

    Pada kesempatan tersebut juga Bupati menekankan kepada Kepala Desa Antar Waktu yang hari ini dilantik diantaranya beberapa pesan sebagai berikut: 
    - Pertama: Senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.
    Kedua: Sensitif dan responsif terhadap dinamika perubahan lingkungan, tantangan dan permasalahan baru yang timbul baik di dalam maupun di luar desa.

    Ketiga: lakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif dan sistemik untuk kemajuan dan kesejahteraan desa.

    Keempat: Saudara  dilantik di saat kita masih berupaya keluar  dan bangkit dari pandemi Covid 19. Di mana dampaknya juga berpengaruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah. Untuk itu, Saudara dituntut   memiliki kemampuan untuk mengoptimalkan berbagai sumber dan memanfaatkan sumber daya sehingga dapat menghasilkan produktivitas kerja secara maksimal.

    Kegiatan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan sesi foto bersama.

    Redaksi: Pendim 0709/Kebumen

    kebumen jateng
    Nurfaizin

    Nurfaizin

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0709/Kebumen Gelar Upacara Peringatan...

    Artikel Berikutnya

    Demi Rekomendasi Terbaik untuk Anak Berhadapan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian