Bati Tuud Koramil 20/Buayan Hadiri Rapat APBDes Perubahan 2022

    Bati Tuud Koramil 20/Buayan Hadiri Rapat APBDes Perubahan 2022
    Serma Sujito mewakili Danramil menghadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembahasan dan Penetapan APBDesa

    KEBUMEN - Bati Tuud Koramil 20/Buayan Serma Sujito mewakili Danramil menghadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembahasan dan Penetapan APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2022 Desa Jladri, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Senin, (17/10/2022).

    APBDesa adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang telah disusun melalui Musyawarah Desa. Dalam APBDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa, dan kegiatan ini meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan oleh pemerintah desa.

    Dalam kesempatan tersebut Bati Tuud Koramil 20/Buayan Serma Sujito mengatakan. "Kegiatan Musyawarah Desa ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan bersama dan dapat memberikan manfaat serta amanah." katanya

    Lebih lanjut Serma Sujito meminta komitmen Pemdes dengan pengawasan lembaga desa untuk lebih dalam pendampingan dan mengawal sehingga anggaran sesuai dengan peruntukannya." ujarnya.

    Jurnalis: Pendim 0709/Kebumen

    kebumen jateng
    Nurfaizin

    Nurfaizin

    Artikel Sebelumnya

    Bati Tuud Koramil 03/Sempor Monitoring Pembagian...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Posramil Bonorowo Dan Bhabinkamtibmas...

    Komentar

    Berita terkait