KEBUMEN - Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Serka Giyadi menghadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembahasan dan Penetapan APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2022 Desa Tanjungmeru, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Provinsu Jawa Tengah. Rabu, (12/10/2022)
APBDesa adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang telah disusun melalui Musyawarah Desa. Dalam APBDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa, dan kegiatan ini meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan oleh pemerintah desa.
Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Serka Giyadi, Ibu Endang Wahyuningsih, S.E (Kasi PM kecamatan) - Bpk Jadmiko (Kasai Tramtib Kec), Bripka Joko (Polsek Kutowinangun), Bpk M. Modhor (Kades Ds Tanjungmeru) beserta Perangkat, Bpk Kaswat (ketua ppk), Bpk Danu Wibowo(Ketua BPD) dan anggota, Bapak Hamim (Pendamping), Para tamu undangan.
Dalam kesempatan tersebut Serka Giyadi yang mewakili Danramil sekaligus sebagai Babinsa di wilayah Desa Tanjungmeru berharap, kegiatan Musyawarah Desa ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan bersama dan dapat memberikan manfaat serta amanah.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Jurnalis: Pendim 0709/Kebumen